Judul |
: |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN SERTA PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TELANTAR BUKAN PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN BREBES |